Ini Tangapan Kadis Disperkimtan Terkait Jalan Kecipir Yang Tidak Sesuai
PalangkaRaya MKNews-Terkait pembangunan jalan Kecipir yang dipertanyakan masyarakat di lingkungan perumahan Jalan Kecipir semula di rencanakan 500 Meter dengan pagu anggaran 1 miliar teryata yang terlaksana pengerjaan ya 200 meter yang terealisasi.
Pada Hari Senin 6-1-2020 ketika Tim PWRI dan media inovasiborneo/MKNews konfermasi kedinas terkait perkimtan langsung ke kadis Disperkimtan Leonardo, menyampaikan bahwa ada perubahan" Itu ada rasionalisasi anggaran Jadi nilai kontraknya berkurang." Kata Leo saat di tanya awak media.
Kadis Disperkimtan leornad juga menjelaskan bahwa Paket jl. Kecipir kontrak semula Rp.989 jt, dirasionalisasi menjadi Rp.800 jt.
Dengan Panjang aspal 220 m, lebar 5,5 m.
Base B lebar 6 m, panjang 230 m, Base A 5,75 m panjang 230 m, Aspal lebar 5,5 m panjang 220 m, fungsional grading operation 875 m.
Namun disayangkan Tim media dan PWRI saat mencari pemborong Jalan tersebut tidak menemukan alamat kantor ya disekitar jalan G.obos.