BABINSA KORAMIL 1016-01/PAHANDUT HADIRI MEDIASI RAPAT SENGKETA TANAH WARGA
PalangkaRaya MKNews-Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Peltu Didik Kristiawan hadiri rapat sengketa tanah warga Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya kemaren, hari Kamis 20 Februari 2020 di Aula Basara Kelurahan Sabaru.
Kehadiran babinsa diharapakan dapat membantu mediasi permasalahan di tengah masyarakat, supaya permasalahan sengketa tanah bisa terselesaikan secara baik-baik.
Selain babinsa turut hadir dalam mediasi tersebut Bhabinkamtibmas Sabaru, Lurah Sabaru, Kasi Pemerintahan dan Staf serta kedua belah pihak yang bersengketa tanah bapak joni monong dan bapak eliser.
Hasil rapat yang di hasilkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan permasalahan sengketa tanah ini melalui jalur hukum sampai ketingkat pengadilan, karena permasalahan sengketa ini masuk ranah hukum perdata, jadi nanti hakim yang akan memutuskan. Meskipun tidak ada titik temu tetapi jalannya rapat berjalan lancar dan kondusif.
Dalam kesempatan kali ini, Babinsa Sabaru mengatakan, "Kita sudah berupaya memediasi kedua belah pihak supaya permasalahan bisa diselesaikan pada waktu rapat ini, meskipun masing-masing menempuh proses hukum ke tingkat pengadilan tetapi kami harap apapun keputusan pengadilan nanti, salah satu tergugat maupun penggugat harus legowo menerima putusan hakim," ucapnya.