Ini Himbauan Satlantas Polres Barut, Terkait Kapsitas Pengunaan Jalan Melebihi Tonase
Muara Teweh, MKNews-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara melakukan pemasangan rambu-rambu jalan dan spanduk yaitu di Jalan Wonorejo dan Jalan Koyem. Adapun spanduk yang dipasang oleh pihak Satlantas tersebut berisikan himbauan terkait pengunaan Jalan yang melebihi tonase.
Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra, S.IK mengatakan kegiatan pemasangan rambu-rambu dan spanduk yang berisikan himbauan tersebut, supaya kendaraan roda enam atau lebih yang bermuatan melebihi tonase tidak diperbolehkan melintas di jalan Wonorejo dan jalan Koyem, ujarnya Senin, 24/02/2020.
Lebih lanjut ia mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.15 WIB tersebut diikuti oleh KBO Satlantas Polres Barito Utara, serta Unit Patwal Lantas Polres Barut, dan 4 (empat) orang yaitu dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara," ungkap Asdini.
Dan selama kegiatan pemasangan rambu-rambu dan spanduk di jalan wonoerjo dan jalan Koyem tersebut berlangsung situasi aman dan tertib," pungkasnya. (Led)