Sebanyak 42 Pelanggar Terjaring Rezia di Jalan Negara Km.10 Muara Teweh
Muara Teweh, MKNews-Satlantas Polres Barito Utara menggelar Rezia pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Negara Km.10 Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.IK melalui Kepala Satuan Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra, S.IK mengatakan dalam kegiatan Rezia tersebut, sebanyak 42 pengguna jalan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya terjaring ujarnya Selasa, 25/02/2020.
Sedangkan 42 pengguna jalan yang terjaring rezia tersebut dengan barang bukti, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 11 lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 20 lembar, serta roda dua sebanyak 11 lembar, selanjutnya barang bukti tersebut dibawa oleh Pers Satlantas ke Mapolres Barito Utara," ungkap Asdini.
Dan selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, Satlantas Polres Barito Utara juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan khususnya pengendara R2, R4, dan R6 agar selalu melengkapi surat-surat kendaraannya," jelasnya.
Dikatakan kegiatan tersebut diikuti oleh Kasat lantas Polres Barito Utara, KBO Lantas Polres Barito Utara, Kanit Patwal Satlantas Polres Barut, Kanit Regident Satlantas polres barut, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Barut, Pers Satlantas Polres Barut, serta Pengguna jalan R2, R4, dan R6," pungkasnya. (Led)