Gubernur Kalteng Sugiantovideo conference Rapat Terbatas Yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Dan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju
PalangkaRaya MKNews- Gubernur Kalimantan Tengah mengikuti video conference Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dengan para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia,Selasa,24-3-2020.
Gubernur Sugianto menegaskan kembali agar penanganan COVID-19 betul-betul menjadi perhatian pimpinan daerah sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo. Covid-19 telah menjangkiti 189 negara di dunia, termasuk yang terbaru adalah negara Suriah, Grenada dan Mozambik.
Di Indonesia, COVID-19 telah menyebar ke 22 Provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Tengah, oleh karena itu Kalteng telah menaikkan status dari Siaga Bencana menjadi Status Darurat Tanggap Bencana. “ Saya minta Bupati dan Walikota, seluruh anggota Forkopimda, jangan bepergian ke luar daerah dulu.
Kita bersama-sama memerangi virus ini. Gunakan WhatsApp kita untuk berkomuniaksi,” tegas Gubernur. Menurut perkiraan dinas kesehatan Provinsi/Kab/Kota, kemungkinan angka Orang Dalam Pengamatan (ODP) di Kalimantan Tengah masih akan bertambah hingga 2000 orang sampai akhir Juni 2020.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan COVID-19 ini, antara lain :
1. Sehubungan dengan ditetapkannya RS rujukan COVID-19 yakni RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, RSUD dr. Murjani Sampit, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan RSUD Muara Teweh barito Utara, agar pemerintah kab/ kota mempersiapkan RS tersebut sebaik-bainya nya sesuai dengan standar pelayanan dan SOP penanganan COVID 19.
2. Selain RS rujukan yang ditunjuk di atas, seluruh RS di Kalteng ditetapkan sebagai RS transit CoViD 19 sehingga wajib mempersiapkan standar pelayanan dan SOP penangangan COVID-19.
3. Mengkoordinaksikan semua semua sumber daya di daerah bekerja sama dengan seluruh instansi, TNI POLRI dan bersama komunitas masyarakat dalam penanganan COVID-19 secarasinergis dan terpadu.
4. Pemprov Kalteng sedang mempersiapakan RS darurat untuk penanganan COVID-19 di Palangka Raya, agar hal ini didukung oleh seluruh Kab/Kota.
5. Melaksanakan tindakan preventif dengan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang COVID-19, perilaku hidup bersih dan sehat, mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak perlu, menghindari kerumunan, menerapkan soscial distancing (jaga jarak antarorang1-1,5 m), meminta masyarakat tidak berpergian keluar Kalteng selama kurang lebih 3 bulan ke depan, tenaga asing tidak noleh ijin cuti/pulang ke negaranya, memfasilitasi maysarakat yang mengalami gejala flu utk memeriksakan ke puskaesmas stau RS terdekat dengan biaya ditanggung negara.
Memangkas anggaran sesuai Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020 untuk refokusing dan realokasi anggaran diarahkan ke kesehatan masyarakat dan penanganan dampak ekonomoni virus corona serta mengurangi anggaran perjalanan dinas dalam dan keluar daerah.(red*)