Satlantas Polres Barut Gelar Rezia, 38 Pelanggar Terjaring
Muara Teweh, MKNews-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara menggelar rezia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat Kendaraan bermotor, didepan Kantor Polsek Teweh Tengah, di jalan Yetro Sinseng, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra, S.IK. mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan Rikanmor dan surat-surat serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan khususnya pengendara roda dua agar pemasangan helm di klik," ujarnya Rabu, 11/03/2020.
Dalam kegiatan yang digelar tersebut pihaknya menjaring bagi pengguna jalan yang tidak lengkap sebanyak 38 pelanggar dengan barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) 2 lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 29 lembar, Kendaraan roda dua 6 unit, kendaraan roda empat 1 unit, dibawa ke Mapolres Barito Utara," ungkap Asdini.
Dan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu, Kasat Lantas Polres Barut, KBO Satlantas Polres Barut, Kanit Patwal Satlantas Polres Barut, Kanit Regiden Satlantas Polres Barut, Kanit Laka Satlantas Polres Barut, dan seluruh anggota Satlantas Polres Barut, serta pengguna jalan Roda dua, roda empat, dan roda enam," pungkasnya.(Led)