Satlantas Polres Barut, Kembali Melakukan Pemeriksaan Surat-surat Kendaraan Bermotor


Muara Teweh, MKNews-Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Utara kembali melakukan Pemeriksaan Surat-surat Kendaraan Bermotor di Jalan Katamso, Km.02, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra, S.IK mengatakan bahwa selain melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dan juga pihaknya memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas dan khususnya pengendara Roda dua agar pemasangan helm di klik," ujarnya Rabu, 18/03/2020.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, sebanyak 22 pelanggar terjaring yang tidak lengkapi surat-surat kendaraannya dengan barang bukti SIM 5 lembar, STNK 16 lembar, Kendaraan roda dua 1 (satu) Unit, dan untuk Kendaraan roda empat atau enam tidak ada. dan selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polres Barito Utara," ungkap Asdini.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Barut, KBO Satlantas Polres Barut, Kanit Patwal Satlantas Polres Barut, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Barut, Kanit Laka Satlantas Polres Barut, dan seluruh anggota satlantas polres Barut, serta pengguna Jalan Roda 2, roda 4, dan roda 6," pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url