Bupati Seruyan Ikuti Video Conference dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara
kuala pembuang, Mknews com-
Bupati Seruyan Yulhaidir mengikuti Video Conference dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara terkait Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak covid-19,Kamis 16 April 2020.
.
Pada VCon kali ini Bupati didampingi Dinas Sosial dan Diskominfo.
Mensos Juliari berharap bantuan sosial tunai ini bisa membantu masyarakat dan bisa tepat sasaran, untuk itu pemda diharapkan bisa menyertakan nomor telepon di setiap data penerima sehingga terdata by name by adress agar mudah dihubungi oleh pihak Kemensos RI.
.
Ada beberapa mekanisme pelaksanaan bansos tunai di antaranya :
1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kesos Kemensos RI.
2. Alokasi awal KPM Bansos Tunai per kabupaten/kota oleh Kemensos RI.
3. Kabupaten/kota mengirimkan usulan calon KPM Bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/wali kota dan diketahui oleh gubernur melalui SIKS-NG.
4. Penetapan KPM bansos tunai oleh Kemensos RI.
5. Kemensos menyediakan anggaran bansos tunai.
6. Proses penyaluran bansos tunai dilakukan melalui mitra kerja (PT POS dan Himbara) dengan dukungan pemda.
7. Pengendalian dan sosialisasi bansos tunai dilakukan terpadu antara pusat dan daerah.ujar nya(sg)
.
Pada VCon kali ini Bupati didampingi Dinas Sosial dan Diskominfo.
Mensos Juliari berharap bantuan sosial tunai ini bisa membantu masyarakat dan bisa tepat sasaran, untuk itu pemda diharapkan bisa menyertakan nomor telepon di setiap data penerima sehingga terdata by name by adress agar mudah dihubungi oleh pihak Kemensos RI.
.
Ada beberapa mekanisme pelaksanaan bansos tunai di antaranya :
1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kesos Kemensos RI.
2. Alokasi awal KPM Bansos Tunai per kabupaten/kota oleh Kemensos RI.
3. Kabupaten/kota mengirimkan usulan calon KPM Bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/wali kota dan diketahui oleh gubernur melalui SIKS-NG.
4. Penetapan KPM bansos tunai oleh Kemensos RI.
5. Kemensos menyediakan anggaran bansos tunai.
6. Proses penyaluran bansos tunai dilakukan melalui mitra kerja (PT POS dan Himbara) dengan dukungan pemda.
7. Pengendalian dan sosialisasi bansos tunai dilakukan terpadu antara pusat dan daerah.ujar nya(sg)