Gubernur Kalteng Sugianto Akan Lockdown Area


Palangka Raya, MKNews- Dengan meningkatnya wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kalimantan Tengah memutuskan untuk mengeluarkan SK - Pembatasan Arus Masuk Wilayah (Lockdown Area) bagi pemudik yang ingin berkunjung ke Kalimantan Tengah Khususnya wilayah-wilayah berbatasan langsung, Rabu (01/04/2020).

Surat Keputusan Gubernur ini tercantum di Nomor : 188.44 / 94 / 2020, adapun ketegasan dari bunyi SK tersebut yaitu pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar provinsi Kalimantan Tengah, Pencegahan arus masuk orang yang datang melalui darat, laut, sungai dan udara, Tindakan pencegahan dan penanganan berdasarkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan, serta penganggaran akibat keputusan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di provinsi, kota maupun kabupaten.

Keputusan ini pula bersumber pada semakin banyaknya penularan virus Covid-19 dikutip dari press realess menganai jumlah ODP sebanyak 555 orang dan PDP sebanyak 42 orang update data pada selasa, 31 maret 2020.

Dalam SK Gubernur Kalimantan Tengah ini terhitung selam 14 hari kedepan dan ditinjau kembali setelah dievaluasi mengenai pencegahan dan penanganan virus Covid-19 di kawasan Kalimantan Tengah.(Red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url