H. Edy Pratowo,S.,Sos.Mm : Status Tanggap Darurat Covid-19 Pulpis Diperpanjang
Pulang Pisau -MKNews- Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang akan berakhir 30 Mei 2020 nanti, kembali diperpanjang selama 30 hari kedepan. Perpanjangan satus tanggap darurat tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, S.Sos, MM pada saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bappeda Pulang Pisau, Kamis (28/05/2020).
Dikatakan Edy, perkembangan covid-19 di Pulang Pisau meskipun menurun, tapi PDP masih cenderung naik, sehingga perlu untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana non alam covid-19 selama 30 hari kedepan.
“Dengan perpanjangan tanggap darurat ini gugus tugas dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar bupati.
Edy meminta, agar operasional posko kembali dilaksanakan 24 jam, dan juga bila ada penambahan pos lapangan (poslap) baru untuk diusulkan bidang terkait ke gugus tugas. Terkait pengetatan penjagaan dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid dari luar daerah, mengingat Pulang Pisau diapit oleh dua daerah dengan lonjakan kasus covid-19 yang tinggi.
Kepala Pelaksana (kalaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Drs. Salahudin, M.Si mengatakan, sesuai penegasan BNPB yang disampaikan pada 27 mei yang lalu, bahwa untuk status tanggap darurat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia harus mengacu pada Keputusan Presiden RI nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non-alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, yang juga juru bicara (jubir) gugus tugas covid-19 Pulpis, dr. Muliyanto Budihardjo mengatakan, trend ODP menurun, tapi trend PDP meningkat, potensi peningkatan kasus karena mobilitas penduduk ke tiga daerah transmisi lokal dengan kasus covid-19 meningkat yang berdekatan dengan Pulang Pisau, yaitu Palangka Raya, Kapuas dan Banjarmasin.
Rapat gugus tugas tersebut dipimpin Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, S.Sos, MM didampingi Sekda Pulang Pisau Ir. Saripudin dan Kejari Pulang Pisau Triyono Rahyudi, SH, MH, dihadiri kepala OPD yang masuk dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.