POS YANTIB COVID 19 BATAS KALBAR DAN KALTENG.


Lamandau MKNews-Anggota Kodim 1017-03/Delang yang tergabung dalam satuan tugas Jajaran Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Lamandau yang melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan ketertiban di kecamatan delang, Pos pelayanan terdiri dari personil puskesmas kecamatan delang, TNI dari personel koramil 1017-03/Delang, polsek Delang, Linmas serta dari personel Dinas perhubungan Kabupaten Lamandau, Jum'at (22/05/20).


Adapun kegiatannya adalah untuk memonitor pergerakan masyarakat yang keluar dan masuk ke kabupaten lamandau. Yang kita ketahui Kabupaten  Lamandau adalah merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan propinsi kalimantan barat.

Sesuai dengan penyampaian Kepala BPBD Kabupaten Lamandau bahwa kegiatan Pos pelayanan ini dapat berjalan dengan lancar atas kerja sama dari berbagai unsur  baik dari satuan Kepolisian dan Kodim 1017/Lmd dan Dines kesehatan serta instansi terkait.

Dimana Dandim 1017/Lmd Letkol Inf Hafis Isjafrin  mengatakan perbatasan Kabupaten lamandau merupakan Salah satu Kunci dalam penanggulangan penyebaran Covid 19 di Kalteng pada umumnya dan Kabupaten Lamandau khususnya  karna dari sini kita bisa memonitor Masyrakat yang keluar dan masuk dari Kalteng atau Dari Kabupaten Lamandau ke Provinsi Kalbar atau sebaliknya, lebih lanjut Dandim mengatakan dengan mengetahui secara dini atau lebih awal makan yakin penyebaran Covid 19 dapat di tekan bahkan di hentikan untuk wilayah Kabupaten Lamandau pada khususnya Kalteng pada umumnya, ga Ungkapnya(Red*)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url