Danrem 102/Pjg Tinjau Rapid Test Masal di Kobar


Pangakalan Bun -MKNews- Pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat terus berupaya untuk mencegah penularan Coronavirus Disease atau Covid-19. Salah satunya melalui rapid test secara massal yang dilaksanakan di beberapa titik di daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Gubernur Kalimatan Tengah H. Sugianto Sabran besama dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo dan Komandan Korem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, meninjau langsung pelaksanaan Rapid Test masal yang di laksanakan di Pasar Indra Sari Kelurahan Baru Pangakalan Bun, Sabtu (06/06/2020), kegiatan Rapid Test di ikuti oleh pedagang pasar dan masyarkat sekitar yang sudah di data oleh petugas. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota Komis III DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, LO BMPB Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat untuk Wilayah Kalteng Laksamana Purn Maghoni, Kapolres Kobar AKBP E Dharma Ginting, Dandim 1014/Pbn Letkol Inf Yudi Rianto Ratu, Danlanud Iskandar Pangakalan Bun Letkol Pnb  Setiya Nugroho serta Forkopimda Kobar.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng H. sugianto Sabran menyampaikan Pemerintah Provinsi akan mendukung penuh penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah salah satunya Rapid Test masal ini, kita sebagai kepala daerah wajib hadir di tengah - tengah masyarakat terlebih saat pandemi Covid-19 ini dimana dampaknya sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial.

Dengan dilaksanakannya Rapid Test ini kita bisa memetakan sebaran Covid-19 di wilayah Kotawaringin Barat sehingga memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah berikutnya dengan tepat sasaran. 

Gubernur juga berpesan agar pemerintah daerah dan pejabat lainnya tegas terhadap penaganan pencegahan Covid -19 ini, " apabaila ada yang hasilnya reaktif setelah rapid test ini nanti, akan dilakukan test berikutnya yaitu swab, sambil menunggu hasil swab, mereka diharuskan menjalani karantina, dan kepada masyarkat jangan takut untuk di karantina, karena selama dikarantina akan selalu di pantau kesehatannya oleh tim medis, dan akan diberikan bantuan, " tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama,  Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mangatakan, Dalam menangani wabah Covid-19 ini sinergitas Forkopimda dan Instansi terkait di Kabupaten Kotawaringin Barat sudah sangat baik.

" Saya sudah berikan arahan kepada Dandim agar bekerja sama dengan Polres, Pemda serta Instansi lainnya untuk membentuk satgas penegakan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, sehingga nantinya apabila new normal benar-benar di berlakukan masyarakat sudah tidak kaget dan sudah terbiasa dengan hidup dan beraktivitas dengan memgikuti protokol kesehatan, " pungkasnya

Danrem juga berharap kepada masyarakat, apabila ada pasien positif Covid-19 sedang di rawat di Rumah Sakit, keluarganya, rekan dan sahabat janganlah sampai di jauhi atau malah di kucilkan, justru berikanlah dukungan dan bantuan moril kepada keluarganya. Ungkap Danrem.
[7/6 14.09] Kapen: Kodim 1013/Mtw Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan 

Barito Utara, Sabtu (6/6/20) - Penerapan new normal harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Untuk itu Kodim 1013/Mtw, berupaya menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di sejumlah tempat keramaian di Muara Teweh.

Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan Kodim 1013/Mtw bersama stake holder lainnya diantaranya Polres Barito Utara dan Satpol PP Kab. Barito Utara. Pendisplinan protokol kesehatan dilakukan oleh tim gabungan secara humanis dan persuasif.

Terkait kegiatan tersebut, Dandim 1013/Mtw, Letkol Inf. Yusan Riawan,  S. I. P,  menyatakan, dalam menghadapi era new normal kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan harus dikawal. 

"Hal ini untuk menjaga agar masyarakat konsisten menjalankan protokol kesehatan saat menjalani kehidupan normal baru," ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, adapun sasaran yang menjadi tempat penegakan disiplin adalah pasar, pertokoan, sarana umum dan tempat ibadah. 

"Tempat-tempat tersebut merupakan sarana berkumpul masyarakat, apabila tidak dikelola dan dikendalikan berpotensi menjadi kluster baru covid-19. Sebelum itu terjadi, harus kita upayakan pencegahan," tandasnya. 

"Keterpaduan ini harus kita perkuat, hal ini sebagai implementasi bahwa masalah covid-19 adalah masalah bersama," tambah Letkol Inf Yusan Riawan, S.I.P., mengakhiri.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url