P3MI Kunjungi Kementerian KUKM,Ada Apa?



JAKARTA, MKNews- Menyikapi dampak virus covid-19,para pengusaha pasar malam indonesia (P3MI) berkunjung ke Kementerian Koperasi, Usaha, Kecil Dan Menengah (KUKM) di kantornya Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan Setia Budi, Jakarta Selatan.Senin (08/06/2020).

Dalam kunjungan kali ini di jelaskan Agus Chandra selaku Ketua P3MI, pihaknya menyampaikan rasa prihatin dengan kondisi para pengusaha pasar malam di Indonesia yang pada saat ini semua terkena dampak covid-19. 


"Kondisi usaha kami saat ini sudah sangat parah dan bahkan kita sudah mengistirahatkan ribuan karyawan pasar malam yang tergabung dalam P3MI dan apabila keadaan ini dibiarkan berlarut-larut, saya sangat khawatir para pelaku usaha pasar malam banyak yang akan gulung tikar", Ujarnya.

Agus Chandra yang didampingi Dedy S., selaku Wasekjen juga menegaskan "Besar harapan kami ada peran serta dari pemerintah untuk membantu mencarikan solusi,agar para pelaku usaha pasar malam dapat secepatnya bisa membuka kembali usahanya tentu nya dengan mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku saat ini",tegas Agus.

Kementrian KUKM yg diwakili staf khusus Agus Santoso dan Herustiati (staf menteri bidang produktifitas dan daya saing) menyampaikan akan menjembatani maupun menfasilitasi permohonan dari P3MI dan secepatnya akan meagendakan P3MI bertemu langsung dengan menteri KUKM Teten Masduki. 

Ada 5 poin dari hasil kunjungan P3MI kementerian KUKM,di antaranya :

1. P3MI mengajukan permohonan terkait dampak covid-19, seperti pencabutan maklumat kapolri mengenai kepatuhan terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19, permohonan bantuan/subsidi untuk pasar malam terdampak dan standar protokol kesehatan untuk pengunjung pasar malam.

2. kementrian KUKM menerima dan akan memfasilitasi semua permohonan yg di ajukan oleh P3KM.

3. kementrian KUKM akan mengagendakan kembali waktu untuk audiensi langsung dengan Teten Masduki selaku menteri KUKM.

4. P3MI mengikuti protokol audiensi kementrian sesuai dengan standart yang di tetapkan disemua kementerian.

5. P3MI akan segera melengkapi data pendukung sebagai dasar audiensi dengan Kementrian KUKM.(Why/edit)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url