Pasar PBB Muara Teweh Diberlakukan Protokol Covid-19


Muara Teweh, MKNews-Untuk mengantisipasi bahaya penyebaran Virus Covid-19 (Corona) di kawasan tempat umum dan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberlakukan Protokol  Covid-19 di Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh, Jumat 05/06/2020.

Protokol Covid-19 yang diberlakukan antara lain mewajibkan pengunjung maupun penjual supaya memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke pasar. Physical distancing saat membeli barang yang jaraknya sekitar 1 meter dari lapak penjual serta diberi pelindung plastik untuk menghindari kontak, dan diberikan jarak 2 meter antara penjual dengan penjual lainnya.


Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam kunjungannya menyampaikan bahwa protokol Covid-19 bertujuan untuk mencegah tidak meluasnya penyebaran virus Covid-19.

 Bupati menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan agar terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19. Pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Virus Covid-19 serta pencegahannya. 

Terbukti dengan minimnya kasus positif Covid-19 di Barito Utara," jelas Nadalsyah.

Dan selanjutnya usai mengunjungi Pasar Bebas Banjir (PBB) tersebut Bupati Barito Utara didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan unsur Perangkat Daerah beserta rombongan menyempatkan untuk memanen madu di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url