Petugas Pospam PSBB Anjir Serapat Himbau Pengendara Wajib Gunakan Helm Dan Masker


KUALA KAPUAS, MKNews- Petugas Pospam PSBB yang berada di Anjir serapat Km.9 Kecamatan kapuas Timur, Kabupaten kapuas berikan imbauan kepada pengguna jalan agar dalam berkendaraan wajib menggunakan helm dan masker disaat hendak keluar rumah,Sabtu (6/6/2020) sore.

Imbauan ini langsung disampaikan oleh petugas yang berjaga di Pospam PSBB Km.9 anjir serapat, kepada para pengguna jalan yang melintas tanpa mengunakan Helm ataupun masker lansung diberhentikan oleh petugas dalam giat pemeriksaan.


Iptu Pol.Kiryanta menjelaskan kepada pengguna jalan yang melintas, terutama dengan mengunakan kendaraan roda dua wajib mengunakan helm dan kelengkapan dalam berkendaraan sebelum hendak bepergian serta taat akan anjuran dari pemerintah disaat pandemik covid-19.
Bila mana hendak keluar rumah harus mengunakan masker, " Jelasnya.

Imbauan ini disampaikan langsung kepada masyarakat supaya sadar akan keselamatan terutama disaat pandemik covid-19, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ia pun berharap dengan imbauan ini kiranya masyarakat lebih mengerti akan keselamatan mereka disaat hendak bepergian keluar rumah," Tutup Kiryanta.(Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url