Berikan Himbauan !! Anggota Polsek Kapuas Timur, Sambang Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Pemuda
KUALA KAPUAS, MKNews- Anggota Polsek kapuas timur, Aiptu Bambang Hermawan dan Briptu M Riswan Noor, S.E, Sambang Tokoh Masyarakat dan juga warga dalam kesempatan tersebut anggota piket memberikan himbauan kepada tokoh masyarakat dan pemuda.
Dalam imbaunya Polsek Kapus Timur agar masyarakat jikalau tidak terlalu penting jangan keluar rumah dan duduk-duduk bergerombol, Senin (24/8/2020) siang.
Kapolres Kapuas.AKBP Manang Soebeti, S.I.K, M.Si malalui Kapolsek Kapuas Timaur IPTU Siti Rabiyatul A, mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota piket polsek kapuas timur, Aiptu Bambang Hermawan dan Briptu M Riswan Noor, SE, Sambang Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda dan memberikan himbauan.
dalam himbauannya kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, jikalau hendak bepergian atau keluar rumah untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak dan serta membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun aseptan guna mencegah penyebaran penularan covid-19.
Aiptu Bambang Hermawan yang sedang bertugas juga tak lupa menyampaikan tentang perpanjangan status pemberlakuan PSBB di Kabupaten Kapuas. kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk selalu mematuhi dan mentaati terhadap kebijakan pemerintah dalam penangganan penyebaran virus corona, "Ungkapnya.
Melalui himbauan ini ia berharap, kepada warga masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan terpropokasi dengan berita-berita bohong melalui media apapun. supaya bisa menanyakan langsung masalah yang belum diketahui kepada pihak yang lebih berkompeten tentang kejelasan suatu masalah.
Kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda beserta warga agar kiranya bisa bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas dilingkungannya sehingga aman dan kondusif, "pungkasnya. (Heri)