Polres Pulang Pisau Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Hanjak Maju..
www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Polres Pulang Pisau bergerak cepat mengejar dan meringkus pelaku penganiaan dengan pemberatan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu (26/08/2020).
Kapolres Pulang Pisau AKBP . Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H melewati Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra mengatakan, Waktu kejadian Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020, Pkl. 15.00 Wib, terjadi di kebun sawitan Sambu, Areal Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir.
kronologisnya kata Jhon Digul Manra, Pada saat pelapor (Udin) sedang mengawasi Karyawan Bekerja memanen sawit di kebun, tiba – tiba Pelapor mendengar ada teriakan yang berjarak sekitar kurang lebih 50 Meter dari Posisi Pelapor, Kemudian Pelapor lari menuju ke arah sumber suara dan saat itu terdengar teriakan "Pak Udin Tolong Pak Udin" .
Lanjut Jhon Digul Manra menyampaikan, saat tiba dilokasi pelapor melihat saudara Danil(Korban) dalam Posisi tertelungkup dan Saudara Vasco (Korban) dalam kondisi terluka Pada bagian lengan sebelah kanan, saat itu pelapor menanyakan kepada Vasco ada kejadian apa, kemudian di ceritakan Vasco bahwa saudara Daniel di tusuk menggunakan tojok (Alat tusuk buah sawit) oleh saudara Mar yang pada saat pelapor datang langsung melarikan diri, selanjutnya pelapor menghubungi petugas kepolisian yang kemudian korban di evakuasi oleh petugas kepolisian ke RSUD Pulang Pisau, akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia.
“Pelaku Saat ini sudah ditangkap dan diamankan pada pukul 17.00 WIB dan Masih dilakukan pemeriksakaan guna mengetahui motifnya”, ucap Jhon Digul Manra.
Ditambahkannya pula, Kepada Pelaku diterapkan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang. dalam hal ini juga katanya, Kapolres Pulang Pisau AKBP . Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H secara langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara serta ke di RSUD Pulang Pisau untuk melihat kondisi Korban. (Drt)