Asisten I Buka Rakor BPJS Kesehatan Mengenai Iuran Wajib PNS dan PPNPN Kapuas
KUALA KAPUAS, MKNews - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Bendahara Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait penyetoran Iuran wajib PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Ruang Pertemuan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas, Jumat (25/9/2020) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Ilham Anwar dan dihadiri dari BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Gerek, Kepala Bagian Kemas Kesra Setda Kapuas Karolina dan Bendahara Perangkat Daerah lingkup Pemda Kapuas.
Asisten I Setda Kabupaten Kapuas Ilham Anwar mengingatkan kepada para bendahara yang ada di SOPD untuk lebih teliti dan hati - hati terkait dengan BPJS Kesehatan. Dirinya menekankan kepada peserta yang hadir agar benar – benar mengikuti dan mempelajari apa yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan dalam rapat koordinasi tersebut.
Ilham Anwar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut. “Kami dari Pemkab mendukung sepenuhnya kegiatan ini,” ungkap Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas itu.