DPRD Barut, Menggelar RDP Lanjutan Dengan PT. SAL
Muara Teweh, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Manajemen PT. Satria Abdi Lestari (SAL) mengenai tuntutan masyarakat 20% lahan pola kemitraan perkebunan kelapa sawit terhadap PT. SAL.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I, DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST. dihadiri oleh sembilan orang anggota DPRD dan 32 orang undangan. RDP tersebut bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara. Senin,14/09/2020.
RDP yang dilaksanakan berlangsung alot, karena masing-masing pihak dalam rapat memaparkan Pendapat nya terkait lahan pola kemitraan perkebunan kelapa sawit 20% yang dijanjikan oleh PT. Satria Abdi Lestari (SAL) kepada masyarakat pemilik lahan, karena ini merupakan tindak lanjut dari RDP minggu lalu.
Kesimpulannya PT. SAL berkomitmen akan membangun kebun plasma 20% untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya DPRD Kabupaten Barito Utara sepakat memberikan kesempatan kepada PT. SAL untuk menyelesaikan permasalan dengan masyarakat melibatkan Kepala Desa, Camat dan instansi terkait. (Led)