Pelanggar Protokol Kesehatan Akan di Berikan Sanksi
Kotawaringin Barat - MKNews-Operasi Yustisi penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan terus di galakkan oleh Personil gabungan Kodim 1014/Pbn dan Polres Kotawaringin Barat, hal ini di lakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam mengikuti Protkes sesuai dengan Perbup Kotawaringin Barat tentang Penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Dandim 1014 Pbn melalui Pasi Ops Kodim Letda Inf Suwaryo menjelaskan, saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat masih ada walaupun sudah mengalami penurunan. Karenanya, melalui operasi tersebut diharapkan dapat menyadarkan tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
“Pada operasi ini tim gabungan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta memberikan teguran untuk pelanggar protokol kesehatan,” kata Pasi Ops.
Ditambahkannya, operasi yang digelar secara rutin di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat itu menyasar fasilitas umum seperti pasar, jalan umum dan tempat keramaian serta Kantor pelayanan publik.
Bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi teguran tertulis, dan apabila masih kedapatan melakukan pelanggaran kembali, akan di berikan sanksi yang lebih berat seperti di kenakan denda uang dan kerja sosial.
“Operasi ini akan terus kami laksanakan guna menekan penyebaran Covid-19,” tuturnya.