DPRD Gelar RDP Dengan PT PADA IDI Terkait CSR, Limbah, Dan Rekrutmen Karyawan PT BMR
Muara Teweh, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pada Idi terkait CSR, limbah PT Pada Idi dan rekrutmen karyawan dengan PT BMR. RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Barito Utara. Selasa, 13/10/2020.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST. Dihadiri CDER Head PT Pada Idi Novrizal M Arifin, Kepala SOPD dan Perwakilan dari Dinas/Instansi terkait, Camat Lahei Barat, Kades Luwe Hulu, Kades Luwe Hilir, dan Kades Muara Inu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut bahwa Manajemen PT Pada Idi menyatakan siap melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Barito Utara, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat desa terkait masalah CSR maupun dalam penerimaan karyawan, dan mungkin kedepannya koordinasi tersebut perlu lebih ditingkatkan," kata Novrizal.
Terkait masalah limbah Novrizal menjelaskan bahwa setling Pond di Jety PT Pada Idi sudah ada, karena banyak lumpur dan matrial tanah yang terbawa arus air hujan jadi menumpuk sehingga setling Pond tersebut tidak maksimal. Akan tetapi setling Pond tersebut akan segera kami perbaiki," jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST. Meminta agar pihak perusahaan memberikan laporan realisasi CSR dan data karyawan, sedangkan perusahaan wajib melaporkan setiap penerimaan tenaga kerja pada Disnakertranskop dan UKM Barito Utara sesuai dengan Keputusan Presiden," kata Permana.
Selanjutnya diharapkan perusahaan mengupayakan menormalisasi sungai agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kemudian perusahaan wajib melakukan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan (training center) terhadap masyarakat di desa binaannya," tutup Parmana. (Led)