Kapuas Timur Adakan Pemilihan Damang Kepala Adat


KUALA KAPUAS, MKNews- - Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas menggelar Kegiatan Pemilihan Damang Kepala Adat se Kecamatan Kapuas Timur, Rabu (21/10/2020) kemarin.

Acara pemilihan yang digelar di Aula Kecamatan itu dihadiri oleh Camat Kapuas Timur Ansyari, S.Pd, MA, Unsur Tripika Kecamatan, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan, Ketua Adat Dayak Kecamatan Pulau Petak dan Kapuas Hilir serta mantir adat dan instansi Kecamatan.

Kegiatan tersebut dihadiri pula kandidat Calon Damang Kepala Adat yang berjumlah lima orang dengan proses pelaksanaan secara terbuka, adil, jujur dan transparan. Dengan proses itu terpilihlah Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Timur yaitu atas nama Jaini dari Desa Anjir Mambulau Barat.

Sementara itu, Camat Kapuas Timur Ansyari dalam sambutannya mengatakan tujuan pemilihan Damang Kepala Adat ini adalah guna terciptanya wilayah yang aman dan damai serta terpeliharanya adat istiadat leluhur Kalimantan Tengah khususnya wilayah Kecamatan Kapuas Timur.

“Damang merupakan mitra camat dan mitra Dewan Adat Dayak (DAD) yang bertugas dalam pelestarian dan penegak hukum adat dayak. Tugas damang adat cukup berat, selain menjadi perpanjangan tangan pemerintah terkait permasalah adat di tengah masyarakat, Damang juga memiliki kewajiban membantu masyarakat untuk meningkatkan iman dan ketakwaan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ansyari menekankan tugas damang bukan hanya sekedar menyelesaikan permasalahan sengketa adat tetapi seorang Damang harus menjadi contoh tauladan dan menjadi pedoman masyarakat dalam banyak hal. Oleh karena itu, ia berharap Damang Kepala Adat yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tulus, ikhlas sehingga dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url