Muara Teweh, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara. Selasa 27/10/2020.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini. M. IP., di dampingi Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, ST., yang di hadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, Kapolres Barut, Dandim 1013/Mtw dan unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021 yang mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat dan masa depan Kabupaten Barito Utara.
Lebih lanjut, bahwa rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Barito Utara tahun 2021 disusun mengacu pada Visi dan Misi pembangunan daerah tahun 2018-2023, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara sebagai landasan percepatan pembangunan daerah sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara. tutup H. Nadalsyah. (Led)