Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021
Kuala Kapuas -MKNews- DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna pada Senin (16/11/20).
Rapat Paripurna yang dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama para kepala SOPD dan unsur Forkopimda ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD, Evan Rahman Saputra dengan agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.
Yohanes menyampaikan sebagaimana diketahui bersama DPRD dan Pemkab melalui alat kelengkapan dewan mulai dari komisi 1 sampai 4 bersama mitra kerja telah membahas (KUA-PPAS) tertanggal 9 - 10 November 2020.
"Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Banggar dan TAPD, hingga tadi siang singkronisasi dan finalisasi telah mencapai kata sepakat dalam rapat itu, sehingga malam ini diparipurnakan," kata Yohanes dalam rapat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2021, sebagai dasar dalam membahas RAPBD tahun 2021. (ii)