Tim Gugus Tugas Covid-19 Barut Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Muara Teweh, MKNews-Guna menekan penyebaran penularan Covid 19 di wilayah kabupaten Barito Utara, Tim Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan upaya Pendisiplinan protokol Kesehatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker. Senin 16/11/2020.
Kegiatan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dilakukan setiap hari oleh tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, Diskominfo, TNI, Polri, dan Ormas di seputaran kota Muara Teweh sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.
Target operasi yang dilakukan tim gabungan adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam usahanya, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan maka akan dikenakan sanksi sesuai Perbup Barito Utara No. 39 tahun 2020 berupa sanksi sosial seperti menyapu, menyanyikan lagu kebangsaan, atau sanksi administratif sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).
Sementara itu, Aprin Dahan Siaga Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid 19 kabupaten Barito Utara menyampaikan kepada masyarakat Barito Utara agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi yang masih di alami oleh terjadi di wilayah Barito Utara dan seluruh dunia pada saat ini.
"Dihimbau kepada warga tetap terapkan protokol kesehatan dimasa pandemi seperti saat ini, kita semua tahu bahwa terjadi kejenuhan kepada semua warga dalam menghadapi pandemi Covid 19 seperti saat ini tetapi jangan sampai kita kendor dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker karena ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam memutus mata rantai Covid 19 khusunya di Barito Utara yang kita cintai ini. Dan terimakasih kepada warga yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa. " Tutup Aprin. (Led)