Awasi Penerapan Prokes pada Kegiatan Masyarakat, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Lakukan Asistensi
Palangka Raya –MKNews -Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan Asistensi (pemeriksaan) guna mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat yang berlangsung di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda saat ini.
Kali ini asistensi tersebut dilakukan pada beberapa kegiatan di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yakni pernikahan di Jalan RTA Milono, Yogyakarta, Hiu Putih, Ngunduh Mantu di Jalan Mahir Mahar dan Tasmiyah di Jalan Putri Junjung Buih, Sabtu (30/1/2021) siang.
Ipda Ketut Pardiasa selaku Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang tergabung dalam satgas tersebut menjelaskan, asistensi dilakukan sembari menyampaikan edukasi dan sosialisasi penerapan prokes kepada masyarakat.
“Kami juga mensosialisasikan Surat Edaran dan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya,” terangnya.
Selain asistensi pada kegiatan masyarakat tersebut, tim satgas juga melakukan asistensi serupa pada Pelatihan Massive Open Online Class Couse (MOOC) yang berlangsung di Aula Universitas PGRI Palangka Raya Jalan Hiu Putih. (pm)