Bhabinkamtibmas Desa Mendawai Sosialisasi Saber Pungli Ke Masyarakat
Katingan –MKNews-Salah satu Polsek Mendawai Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Briptu Dennis Dirgantara sedang gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Kec Mendawai dengan sasaran Masyarakat Desa Mendawai Kec. Mendawai, Kab. Katingan dalam rangka mencegah terjadinya praktek pungli pada penyelenggaraan pemerintahan ataupun pelayanan publik, Minggu 31/01/2021 pukul 09.30 wib
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mendawai menerangkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli. karena pungli atau pungutan liar merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana, ada sanksi hukum bagi pemberi maupun yang menerima, ujarnya.
Kapolsek Mendawai juga menambahkan bahwa pengawasan praktek pungli dapat dilakukan semua lapisan / elemen masyarakat serta masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum seperti penyelenggara lainnya, ujar Kapolsek. (Wjt)