Cegah Meluasnya Penularan Covid-19, Polsek Selat Laksanakan Ops Yustisi
Kapuas – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Selat, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Jumat (29/1/2021) siang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada warga Jl. Anggrek Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, S.H. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Selat. “Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut, “Sesuai dengan instruksi Kapolres Kapuas, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Selat,” tutup Kapolsek. (wen)