GIAT SOSIALISASI ILEGAL MINING DAN LARANGAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA MERKURI/SIANIDA DIWILKUM POSPAM BAGUGUS POLSEK MANTANGAI


Kapuas -MKNews- Polsek Mantangai - Pospam Bagugus - AIPTU ABDUL Hadi AIPDA ANAS KAMARUDIN Telah melaksanakan giat Ilegal Mining bertempat di Desa Lahei Mangkutub Kec. Mantangai Kab. Kapuas. (29/01/2021) Pagi pukul 08.30 wib. 

Dengan memberikan himbauan dan pemahaman secara langsung tentang larangan kegiatan Ilegal Mining dan bahan kimia merkuri/sianida, dan bagi yang melanggar dapat dikenakan sangsi pidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar 100 juta rupiah.

Adapun sasaran sosialisasi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat terutama yang mempunyai hubungan emosional dengan para perkerja Ilegal Mining sehingga warga masyarakat dapat mematuhi larangan Illegal Minning di wilayah kecamatan mantangai. 

Dalam kesempatan tersebut tidak henti nya juga Bhabinkamtibmas polsek mantangai mengimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Mantangai untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari hari dengan menerapkan 3M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menghindari kerumunan serta berperilaku bersih dalam kehidupan sehari hari. (DK)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url