Kodim 1013/Mtw Bersama Unsur Pentahelix, Bagi Masker kepada Masyarakat
Muara Teweh -MKNews- Kodim 1013/Mtw bersama unsur pentahelix menggelar pembagian masker secara massif di beberapa titik keramaian di kota Muara Teweh pada Minggu (31/01).
Adapun unsur pentahelix yang terlibat, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP kabupaten Barito Utara, BPBD kabupaten Barito Utara, masyarakat dan media yang berbasis di Muara Teweh. Kegiatan diawali apel gabungan di makodim, dilanjutkan menuju titik-titik yang telah ditentukan meliputi bundaran buah, Jl. A. Yani, pasar Pendopo dan pasar Ipu.
Kepada media, Dandim 1013/Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han., melalui Kasdim 1013/Mtw, menyatakan," Kegiatan pembagian masker gratis dan massif ini merupakan tindak lanjut dari perintah komando atas dalam rangka mengakselerasi pemutusan mata rantai covid-19 di wilayah, melalui edukasi dan sosialisasi 4 M kepada masyarakat. Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh jajaran dengan melibatkan unsur pentahelix setingkat di wilayah. Dalam pantauan di lapangan, kepatuhan masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah di jalan raya, cukup bagus. Tercatat tidak sampai lima orang yang terjaring selama kegiatan", tandasnya.
Namun, lanjutnya, saat di tempat perbelanjaan atau pasar, cukup banyak warga masyarakat yang enggan untuk menggunakan masker terus menerus, dengan berbagai alasan. Melihat kondisi demikian, langsung kami beri arahan dan masker supaya dipakai. Pada hal saat berkegiatan di pasar itulah yang rawan penyebaran covid-19. Kita semua berharap, bagi sejumlah warga yang sudah patuh, merupakan wujud kesadaran kolektif masyarakat yang telah terbentuk, bukan karena kehadiran petugas. Ingat, menggunakan masker bagi perorangan pada hakekatnya melindungi diri, keluarga dan masyarakat lainnya.
Di akhir pernyataannya, Kasdim menyoroti pentingnya peran media, sebagai salah satu unsur pentahelix. Bahwa peran media sangat vital dalam memainkan perannya berupa pemberitaan dan penyebaran informasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan bahayanya bagi pelanggaran protokol kesehatan.