Melalui Spanduk, Aipda Surono Ajak Warga Stop Ilegal Mining Dan Penggunaan Bahan Kimia
Kapuas – MKNews-Polsek Selat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ilegal Mining dan penggunaan bahan kimia mercuri atau sianida. Jumat (23/01/2020) pukul 09.10 WIB.
Anggota Polsek Selat Aiptu Surono melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menggunakan media spanduk dengan Sasaran kegiatan para warga masyarakat diwilayah kecamatan pulau petak kab. kapuas prov. kalteng.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Wilkum Polsek Pulau Selat , dengan sasaran para warga tersebut memberikan himbauan agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono,S.H. melalui Aiptu Surono,mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
" Tentu kepada masyarakat kami jelaskan terkait sanksi pidananya seperti UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida, UU RI No. 9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,” ujarnya
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar. (Cun)