MESKI HARI LIBUR POLSEK PARENGGEAN TETAP LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI.


KOTIM - MKNews-Personil Polsek Parenggean, Polres Kotim melaksanakan Operasi yustisi penertiban penggunaan masker walaupun dihari libur. Dalam pelaksanaan Operasi yustisi protokol kesehatan. Kegiatan tersebut bertempat di simpang 3 Jln Lesa Parenggean.Minggu (31/01/2021)

Sudah kita ketahui, kasus Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Untuk menekan penyebaran kasus, Operasi yustisi protokol kesehatan digelar. Operasi tersebut diselengarakan guna untuk menyadarkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Anggota Polsek Parenggean melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di wilayah hukum Polsek Parenggean.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.Si Melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K, S.I.K mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim.

Selain itu, juga harus patuh terhadap himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah. “Melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Ada sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, IPTU Agung menuturkan, anggota Polsek melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis, tutur Kapolsek Parenggean.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url