Personel Polsek Tewah Kembali Imbau Warga Tetap Patuh Prokes
Kuala Kurun, MKNews,,-30/1/2021 - Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi dalam pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (30/1/2021) siang.
Kampanye terkait penggunaan masker secara humanis disampaikan jajaran Polsek Tewah bersama dengan Satgas Covid-19 Kec. Tewah kepada masyarakat secara lisan agar selalu disiplin selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Kab. Gumas khususnya Kec. Tewah.
"Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (krh38)