Tekan Jumlah Covid-19, Operasi Yustisi Polsek Cempaga Jaring 15 Pelanggar Prokes
Kotawaringi Timur - MKNews-Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menggelar Operasi Yustisi, Jum'at (29/01/2021) pagi.
Dalam operasi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga akan protokol kesehatan Covid-19 ini berlangsung di seputaran Pasar Cempaka.
Dimana, pada Operasi Yustisi tersebut pihak aparat penegak hukum masih menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa tidak memakai masker.
"Jadi pada penggelaran kegiatan kepolisian yang bertujuan untuk menekan jumlah paparan Covid-19, kami berhasil menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan," katanya.
Selain menegakkan Operasi Yustisi, terang Dwi, pihaknya juga menyampaikan pesan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.(krh38).