Tim Saber Pungli Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Pencegahan dan Pengawasan Dana Desa


KOTIM -MKNews- Memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ) dan dalam rangka pencegahan dan pengawasan penggunaan dana desa ( DD) di desa dan kelurahan, Satgas Saber Pungli Kabupaten kotawaringin Timur melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Penggunaan Dana Desa di Desa dan Kelurahan di Aula Pertemuan Kantor Camat Cempaga Hulu, Jumat (29/01/2021).

Kegiatan dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana desa dan pungli di desa dan kelurahan.

Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.Trk melalui Bripka Aditya lowixa mengatakan Polsek Cempaga Hulu selalu melakukan sosialisasi berkaitan dengan penggunaan dan pertanggung jawaban dana desa dan kelurahan.

 “kami selaku satgas Saber Pungli melakukan sosialisasi demi melakukan pencegahan peluang kesempatan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata bripka aditya.

Lebih lanjut Bripka aditya menjelaskan sasaran sosialisasi adalah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para perangkat desa.

“Harapannya kegiatan ini memberi pemahaman pencegahan, khususnya kepada perangkat daerah dalam hal ini desa dan kelurahan. Agar dapat selalu mematuhi aturan dalam mengelola anggaran dana desa sehingga tidak ada kesalahan. Sehingga penggunaan dana desa maupun kelurahan bisa sesuai aturan. Serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.” Pungkasnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url