Bersama TNI, Polres Kapuas Laksanakan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19
Kapuas -MKNews- Bertempat di Mako Polres Kapuas Jl. Pemuda Km.3,5 Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas, Prov. Kalteng telah dilaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid -19 Tahun 2021 Di Wilkum Polres Kapuas. Senin (8/2/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Akp Agus Sumarna dan diikuti oleh personel yang terlibat dalam sprin Operasi Aman Nusa II Tahun 2021 meliputi TNI, Polri yang berjumlah kurang lebih 25 Orang.
"Kami memberikan imbauan kepada pengendara di Jl. Tambun Bungai Kab. Kapuas dan Jl. A. Yani Kab. Kapuas dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Agus menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 di Wilayah Kab. Kapuas, "Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker selain diberikan imbauan juga diberikan sanksi fisik seperti push up untuk memberikan efek jera," tambahnya.
Akp Agus berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat lebih mentaati aturan kembali, "Kegiatan ini tidak lain bertujuan demi kebaikan bersama terhindar dari penularan covid-19 semakin meluas," akhirnya. (wen)