Cegah Penambangan Liar, Polsek Permata Intan Melalui Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan
Murung Raya – MKNews-Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar (Illegal Minning) dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida di Kel. Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Selasa (09/02/2021) siang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Brigpol Bambang. Ia menyampaikan ini bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Permata Intan dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Maka dari itu Polsek Permata Intan mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Kapolsek. (van)