Deklarasi Anti H.P.U.S Di Wilkum Polsek Mantangai
Kapuas - MKNews-Polsek Mantangai - 2 (dua) orang personil Polsek Mantangai AIPTU IWAN ISNADI dan AIPDA ALFRID GUNAWAN telah melaksanakan deklarasi anti H.P.U.S (Hoak, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat yg bertempat di Desa Mantangai Hilir Rt. 04 Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng.Senin (8/2/2021)Pagi pukul 08.40 wib.
Maksud dan Tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah agar seluruh warga masyarakat di kecamatan mantangai adag warga masyarakat "Tidak" terpengaruh dgn berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat,"Tidak" menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi,"Tidak" mudah terhasut dan di adu domba oleh org yg memanfaatkan situasi dgn mengatas namakan Agama, Suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya Ujaran kebencian.
Kapolsek Mantangai IPTU CATUR WINARNO. BI sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi tersebut, sehingga dengan di laksanakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan komitmen kepada warga masyarakat, agar bersma sama mencegah informasi hoax yang dapat mengganggu kestabilan keamanan di wilayah kecamatan, sehingga berama polsek mengajak warga masyarakat untuk cerdas dalam melihat dan menerima informasi baik dalam bentuk surat kabar, media sosial ataupun video.Ucapnya.(Dok)