Gunakan Spanduk sosialisasi karhutla, Bripka Denny Ajak Warga Desa Lampeong I Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Barito Utara – Ajakan untuk tidak membakar hutan dan lahan serta edukasi berkaitan dengan bahaya karhutla gencar disampaikan oleh Bripka Denny bersama satu orang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Purei Jajaran Polres Barut, Polda Kalrteng dengan menyambangi rumah-rumah warga di Lampeong I, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Senin (8/02/2021) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Gunung Timur Ipda Kuslan.S.H., mengatakan sosialisasi karhutla rutin kami laksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berpotensi menjadi kabut asap yang dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan.
“Sosialisasi kami laksanakan dengan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di tempat umum yang mudah dilihat masyarakat orang banyak, melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan. Menghimbau kepada masyarakat agar memberitahu pihak berwajib jika mengetahui dengan adanya kebakaran hutan dan lahan dan memberitahu masyarakat bahwa ancaman pidana dan denda dalam tindak pidana membakar hutan atau lahan sangat berat,”tuturnya.(Nin/Ryt)