Hms: Sosialisasikan Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng Sambangi Warga.


Katingan -MKNews Salah satu upaya Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka memberantas pungutan liar pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (7/2/2021) Pagi.  

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyatakat sebagai bentuk pencegahan serta untuk bersama-sama memberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat dan instansi pemerintahan yang terdapat sentra pelanyanan publik di desa tersebut.

Maksud dari kegiatan ini, agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. 

"Dalam pelaksanaannya anggota saya langsung menyambangi masyarakat atau instansi pemerintahan yang terdapat pelayanan publik dan langsung menyampaikan sosialisasi saber pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat," tambahnya.(N38)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url