Kapolda Kalteng Apresiasi Polresta Palangka Raya Atas Pendirian Posko PPKM Skala Mikro
Palangka Raya –MKNews- Berbagai cara dilakukan kepolisian untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya.
Seperti yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum yang mendirikan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Jalan Lele, dan Jalan Gurame, Kota Palangka Raya, Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam sambutannya saat meresmikan posko tersebut, Selasa, (09/02/2021) mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Palangka Raya bersama jajarannya untuk merangkul masyarakat tingkat RT dan RW dalam memitigasi Covid-19 yang saat ini terdapat kasus cluster keluarga.
Ia menambahkan, pendirian posko ini pula sebagai implementasi terhadap penekanan pemerintah untuk mendirikan posko PPKM skala mikro sampai dengan tingkat RT/RW.
"Dengan adanya posko PPKM ini, diharapkan penanganan terhadap kasus positif Covid-19 di suatu wilayah dapat segera di tangani," kata Kapolda.(TM440)