Kapolres Sukamara Dampingi Bupati Sukamara Serahkan Alat Pengeras suara (toa) Dan Rompi
Sukamara – MKNews-setelah melaksanakan kegiatan video conference tentang Pencanangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro secara serentak di aula Mapolres Sukamara, Polda Kalteng dilanjutkan dengan kegiatan pemberian bantual sosial dari Polres Sukamara kepada Kelurahan Padang Dan mendawai, Selasa (09/02/2021) pukul 11.00 Wib.
Pemberian Alat pengeras suara dan rompi tersebut ditujukan untuk Posko PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro dalam penanganan virus covid 19.
“didirikannya Posko Pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro ini dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam menekan angka penyebaran covid 19 khususnya di Kabupaten Sukamara ini” ujar Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK., MT. usai ditemui saat kegiatan.
Terlihat Bupati Sukamara menyerahkan secara simbolis alat pengeras suara dan rompi kepada Lurah Padang dan Lurah Mendawai.(AL)