kapolsek lamandau pasang spanduk cegah kebakaran hutan & lahan
Lamandau- Kapolsek Lamandau, jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng Ipda herman Panjaitan, S.H., memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (7/2/2021).
Adapun pemasangan spanduk dilakukan di tempat yang mudah dilihat dan dibaca di wilayah PT. SML Desa Penopa, Kec. Lamandau, Prov. Kalteng, hal ini dimaksud agar tidak ada lagi membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., mengimbau kepada pihak Polsek Jajaran yang ada di wilayah setempat agar kiranya memasang spanduk untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kepada pihak Polsek dan juga Bhabinkamtibmas diminta harus siap siaga serta melakukan sosialisasi dan imbauan melalui pemasangan spanduk dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.” Jelasnya.(dbm)
[