Lamandau melakukan pendampingan pedataan pedagang pasar
Lamandau –MKNews- Menindak lanjuti hasil rapat relokasi pedagang di pasar saik ke pasar Pasar Induk Nanga Bulik, Dinas KUMPP Kabupaten Lamandau melakukan pendataan para pedagang di pasar saik Nanga Bulik, Selasa (9/2/2021) pagi.
Untuk memastikan kelancaran jalannya verifikasi pendataan para pedagang, Polres Lamandau, Polda kalteng melakukan pendapingan kepada petugas Dinas KUMPP Lamandau.
Adapun petugas yang ikut dalam kegiatan pendataan adalah Kabid DKUMPP beserta staf, Kasat Intelkam Polres Lamandau, Lurah Nanga Bulik, Satpol PP, pers Sat intelkam dan Kanit Intelkam Polsek Bulik.
Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. Melalui Kasat Intelkam Reza. T, SH, menyampaikan untuk mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Lamandau yang akan merelokasi pedagang pasar saik, Polres Lamandau melakukan pendampingan verifikasi data para pedagang, pendampingan di lakukan agar kegiatan berjalan aman dan lancar serta untuk mengetahui data riil di lapangan.
Dalam kegiatan pendataan pedagang di temukan jumlah blok sebanyak 279 buah yang dimiliki oleh 160 orang / pedagang, dari data tersebut terdapat beberapa pedagang / masyarakat yang memiliki lebih dari satu kios / blok, Sesuai aturan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau pedagang tidak di perbolehkan memiliki kios/lapak dagang lebih dari satu.
Adapun kegiatan pendataan tersebut bertujuan pemutahiran data pemilik Kios/lapak untuk mempermudah relokasi ke pasar yg baru dan memangkas para calo /pemilik atas nama kios pasar yg berpotensi di sewa kan atau di jual belikan ke pedagang lain,” tutup Kasat Intelkam. (MP)