Pembentukan Posko PPKM skala mikro di Lamandau
Lamandau –MKNews- Menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang penanganan Covid 19, Polres Lamandau Polda Kalteng, bersinergi dengan pemerintah daerah melakukan pembentukan posko PPKM skala mikro di Kelurahan Nanga Bulik, Selasa (9/2/2021) pukul 09.30 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Lamandau, Sekcam Bulik, Sekretaris Lurah Kel. Nanga Bulik, Perwakilan Puskesmas Bulik, Bhabinkamtibmas Kel. Nanga Bulik, Babinsa Nanga Bulik, Ketua Rt. 03 Kel. Nanga Bulik dan Linmas Kel. Nanga Bulik.
Agenda kegiatan adalah peresmian pembentukan Posko PPKM Skala Mikro di Kelurahan Nanga Bulik Rt. 03 yang langsung di resmikan oleh Bapak Kapolres Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H.. Dalam sambuatannya menyampaikan, bahwa penyebaran covid 19 di Indonesia masih tinggi, untuk memaksimalkan pencegahannya pemerintah membutuhkan terobosan atau cara penanganan yang efektif, opsi yang di ambil pemerintah yaitu PPKM skala mikro, kegiatannya akan melakukan monoring, pelacakan, pengawasan masyarakat terkonfirmasi covid 19 maupun masyarakat yang memiliki kontak erat di tingkat Rt agar penanganan covid 19 berjalan maksimal.
“Bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif covid 19, setelah di lakukan swap agar melakukan isolasi mandiri di rumah dan di awasi oleh petugas Posko PPKM skala mikro,” ungkapnya.
Lanjut kapolres menerangkan, ada beberapa zona di tingkat RT yaitu zona hijau adalah aman, zona kuning (terkonfirmasi 1-5 orang), orange ( terkonfirmasi 5-10 orang ), merah (10 orang keatas), apabila di suatu Rt terdapat 10 orang terkonfimasi covid 19 harus benar benar di awasi terhadap masyarakat di lingkungan tersebut.
“Posko PPKM yang ada nantinya akan di isi petugas dari Puskesmas, Polri, TNI dan Linmas,” terang Kapolres. (MP)