Pendekatan Interaktif, Cara Polsek Katingan Hilir Gugah Kesadaran Warga Terapkan Prokes
Dalam kesempatan tersebut, sesekali petugas menyapa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mengajak agar mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman.
“Kehadiran kami tentunya untuk memastikan bahwa protokol kesehatan benar – benar dijalan dengan baik, dan jika kami temui masih ada masyarakat yang abai tentu akan kami lakukan pendekatan agar yang bersangkutan mau untuk mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan”, jelas Aipda Agus Ladai yang pada saat itu tengah bertugas.
Tak ketinggalan Aipda Agus juga memberikan sosialiasi tentang Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Pengakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta ancaman hukuman bagi masyarakat yang melanggar sebagaimana di atur dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H.,M.H menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian sangat berharap agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol dan menjadikannya sebagai kebiasaan dan budaya baru di masyarakat sehingga akan terkonfirmasi Covid-19 dapat ditekan.(isn)