Polres Kapuas Bersama Instansi Terkait Remsikan Pos PPKM Kabupaten Kapuas
Kapuas – MKNews-Polres Kapuas meresmikan Pos PPKM (Pemberlakuaan Pembatas Kegiatan Masyrakat) berskala mikro di Kab. Kapuas. Selasa (09/02/2021) Pagi.
Peresmiaan pos PPKM yang di dirikan di halaman kantor kelurahan Selat Tengah Jl. Seroja No. 63, Kel. Selat Tengah, Kec. Selat, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng.
Dalam persemiaan pos PPKM tersebut di hadiri Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., Wakil Bupati Kab. Kapuas, Dandim 1011-KLK, Kepala BPBD Kab. Kapuas, dan instansi terkait yang melaksanakan penanganan Covid-19 di Kab. Kapuas.
“Peresmiaan Pos PPKM berskala micro ini merupakan tindak lanjut keseriusan kita untuk menekan angka Covid-19 di Kab. Kapuas,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan peresmiaan pos PPKM juga melaksanakan pemberiaan alat pendukung kesehatan oleh Wakil Bupati Kab. Kapuas, Kapolres Kapuas, dan Dandim 1011-KLK.(TB40)
[