Sambangi Warga Timpah, Bripka Simpang Berikan Sosialisasi Saber Pungli
Kapuas –MKNews+ Anggota Polsek Timpah, Polres Kapuas,Polda Kalteng memberikan imbauan kamtibmas, dalam kegiatan sambangnya kepada warga Desa Timpah, Kec. Timpah, Kab. Kapuas, Kalteng, Bripka Simpang juga memberikan sosialisasi sapu bersih pungutan liar, Selasa (09/02/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Personel Polsek Timpah ini mengingatkan warga Desa Timpah bahwa pungli merupakan musuh bersama dikarenakan selain memberatkan masyarakat juga bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
“Untuk memberantas praktek pungli tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No.87/2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli dimana satgas ini dibentuk untuk memberantas praktek pungli secara efektif dan efisien,” ujar Bripka Simpang.
Lebih lanjut dijelaskan Bripka Simpang, apabila menemukan, mendengar bahkan mengalami praktek pungli segera laporkan kepada pihak Kepolisian.“Kecepatan laporan dari bapak dapat menentukan tindakan kami dilapangan pada saat penegakan hukum terhadap pelaku saber pungli,” tutup Bripka Simpang. (Sun)