Temui Warga Tak Gunakan Masker, Ini yang dilakukan Polsek Selat
Kapuas - Personel Polsek Selat, Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga Jl. Mawar pasar Blok R Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (6/2/2021) pagi.
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, S.H. menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Selat.
"Anggota Polsek memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan membagikan masker gratis bagi warga yang tidak menggunakan masker serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera," jelasnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Selat dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. (wen)