Wujud Kesiapan Penerapan E-TLE, Satlantas Polresta Gelar Rapat Koordinasi
Palangka Raya –MKNews- Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dalam rangka sinergi pelaksanaan penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Selasa (09/02/2021) siang.
Kegiatan yang digelar di Aula Wirapratama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Anang Hardiyanto, S.I.K., Panitera Muda Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Kasi Pidum Kajari Kota Palangka Raya dan Perwira serta Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya.
Kompol Anang menjelaskan kegiatan ini bentuk kesiapan Satlantas Polresta Palangka Raya dalam rangka menerapkan Tilang Elektronik (E-TLE) di wilayah Kota Palangka Raya yang merupakan salah satu Program Prioritas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selain melakukan Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait, kita juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai langkah awal penerapan
Tilang Elektronik,” tandasnya. (bib)